PALU, MERCUSUAR – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banggai, Abdullah menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat hibah tanah yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulteng, di Sriti Convention Hall Palu, Rabu (10/5/2023).
Penyerahan tersebut dilakukan di sela-sela kegiatan Dialog P4GN Pemuda Nusantara di Sulteng, yang dirangkaikan dengan peluncuran Calon Pengantin(Catin) Bersinar (Bersih dari Narkoba), Lapas Bersinar,dan Kampus Bersinar.
Pada kesempatan itu, Sekda Banggai menyerahkan secara langsung sertifikat hibah tanah dari Pemkab Banggai kepada BNN, yang diterima langsung Kepala BNN RI, Komjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose.
Menurut rujukan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.Peraturan Presiden RI Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Presiden RI nomor 23 tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan Peraturan BNN RI Nomor 6 Tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Badan Narkotika Nasional Provinsi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/kota.
Berdasarkan rujukan dari UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Peraturan Presiden RI nomor 47 tahun 2019, hibah tanah diberikan untuk pembangunan gedung kantor BNN dari Pemda Kabupaten Banggai.
Selain Kabupaten Banggai, turut serta menyerahkan hibah tanah kepad BNN yakni Pemda Kabupaten Tojo Unauna (Touna), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Morowali Utara (Morut), serta Pemerintah Provinsi Sulteng. */PAR