Pemkab Banggai Sikapi Maraknya Persoalan Sosial

HLL

Pemerintah Kabupaten Banggai menggelar rapat terpadu yang dipimpin Asisten II Setdakab Banggai, Alfian Djibran di ruang rapat kantor Bupati Banggai, Senin (11/01/2021). Rapat terpadu ini menyikapi maraknya bermunculan para peminta-minta dan orang dengan gangguan jiwa, di jalanan Kota Luwuk.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Sosial, RSUD, Satpol PP, camat dan lurah. Dalam rapat tersebut, Alfian mengatakan, terlebih dahulu akan dilakukan pendataan terhadap orang dalam gangguan jiwa serta keluarganya.

Selanjutnya kata dia, pihaknya akan mengadakan pertemuan bersama keluarga orang dengan gangguan jiwa tersebut, dalam rangka pendekatan penanganan persuasif. Selain itu, pihaknya juga akan membentuk tim terpadu penanggulangan permasalahan sosial.

“Upaya penertiban dan solusi penanganan harus manusiawi dan terpadu,” ujarnya.

Bagi mereka yang memiliki gangguan jiwa sambung Alfian, harus diurus dengan baik. Paling tidak kata dia, diadakan pertemuan dengan pihak keluarganya, untuk menentukan, apakah mereka dirawat di RSUD Luwuk, di rumah atau dirujuk di RS Mamboro Palu.

Tentang para peminta-minta berkedok pemulung lanjut Alfian, perlu ditertibkan dan dilakukan pembinaan. Begitu pula modus lainnya, seperti peminta sumbangan di jalanan atau di beberapa lampu lalu lintas di dalam Kota Luwuk, juga perlu ditertibkan..

“Setidaknya harus ada izin tertulis, apa maksud dan tujuannya meminta sumbangan dan dana tersebut dikemanakan harus jelas. Semua itu itu dilakukan dengan tujuan untuk mengatur ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Banggai ini,” tegas Alfian. */PAR

Pos terkait