Pemkab-DPRD Banggai, Tanda Tangani Rancangan Awal PRJPD 2025-2045

BANGGAI, MERCUSUAR – Wakil Bupati (Wabup) Banggai, H. Furqanuddin Masulili menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai, dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, di ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Senin (19/2/2024).

Dalam sambutannya, Wabup Banggai menyampaikan RPJPD Kabupaten Banggai periode 2025-2045 disusun sebagai upaya nyata perwujudan pembangunan daerah, yang merupakan bagian integral perwujudan indonesia emas tahun 2045. 

“Mengingat bahwa RPJPD kabupaten Banggai periode 2025-2045 akan segera berakhir, bertepatan dengan momen Pilkada serentak Tahun 2024,” kata Wabup.

Menurutnya, pada Pilkada serentak tahun 2024, setiap bakal calon Kepala Daerah harus menyusun visi dan misi sesuai dengan rancangan teknokratik RPJPD, yang dalam proses penyusunannya berpedoman pada RPJPD yang baru yaitu periode 2025-2045.

“Penyusunan dokumen RPJPD Kabupaten Banggai tahun 2025-2045 merupakan dokumen perencanaan strategis yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai, yang digunakan sebagai landasan untuk mengarahkan dan mengatur pembangunan jangka panjang,” terangnya. 

Dokumen RPJPD tersebut, lanjutnya, menjabarkan visi-misi arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk dua puluh tahun mendatang, yang disusun berpedoman pada RPJPN dan RTRW. */PAR 

Pos terkait