Pemuda Asal Maahas Ditangkap

FOTO POLRES BANGGAI SABU

BANGGAI, MERCUSUAR – Seorang warga Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, berinisial KL (24) ditangkap Satnarkoba Polres Banggai, terkait penyalagunaan narkotika golongan I jenis sabusabu, Sabtu (22/8/2020) sekira pukul 14.00 WIta.

Dari tangan KL disita dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabusabu.

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Makmur SH mengatakan penangkapan terhadap KL setelah ada informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang akan melakukan transaksi narkotika di wilayah Kelurahan Simpong.

“Setelah melakukan penyelidikan, maka sesuai ciri-ciri dari informasi masyarakat Polisi meringkus pelaku di depan dealer motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan,” kata kasat.

Hasil penggeledahan, sambungnya, ditemukan dua sachet plastik klip bening berisi kristal putih yang diduga sabusabu dengan berat bruto 0,27 gram.

Selain itu, juga disita sebuah kaca pirex, alat hisap sabu (bong) dan sebuah korek api gas. “Pelaku bersama barang bukti langsung diamankan di Polres Banggai untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. PAR

Pos terkait