BANGGAI, MERCUSUAR – Pengurus dan pengawas Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Teratai Kabupaten Banggai periode 2019-2022 dikukuhkan oleh Bupati Banggai, H Herwin Yatim di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai Selasa (26/3/2019).
Pengurus yang dikukuhkan, diantaranya Ketua, Ir Abdullah M.Si; Wakil Ketua, Rudi Purnama Bullah S.Sos; Sekretaris, Drs Yunus Lemba Kurapa dan Bendahara, Mariana SH. Sementara pengawas, yakni Ketua, Drs Jayadin MM serta anggota Hardi Hasbullah Uda’a SE M.Si dan Dr Tasman Malusa.
Bupati mengatakan saat ini KPN Teratai Banggai telah memiliki kepengurusan sah, yang selanjut akan melaksanakan program-programnya kedepan.
Keberadaan KPN Teratai sebagai mitra pemerintah kabupaten (Pemkab) yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya anggotanya.
Olehnya itu, dalam rangka mewujudkan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, maka harus mengembangkan koperasi melalui beberapa program kegiatan, salah satunya program pemberdayaan koperasi yang telah berhasil mengembangkan usaha koperasi baik dari jumlah, modal dan SHU.
Bupati berharap KPN Teratai senantiasa melakukan terobosan-terobosan, baik pengembangan modal maupun jasa melalui kerja sama dari pihak ketiga. Hal tersebut diimbangi dengan kesiapan dan kemampuan SDM pengelolanya. MAM