BANGGAI, MERCUSUAR – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai, Tasyrik Djibran menyebutkan saat ini sudah perlu dilakukan rekayasa lalu lintas, dengan menyediakan pembangunan fasilitas terminal barang dan jasa di Luwuk sebagai Ibu Kota Kabupaten Banggai.
Pembangunan terminal penyimpanan barang yang masuk dan keluar kota, dari dan menuju pelabuhan utama menggunakan kontainer, kenderaan 8 roda, hingga kapasitas muatan puluhan ton barang hingga 16 roda, menurut Tasyrik, menjadi fenomena yang kurang relevan di Luwuk.
Ia memaparkan kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda), mengenai riset tentang arus barang masuk dan keluar dengan banyak kendaraan yang ada, sudah saatnya menyiapkan alternatif fasilitas pembangunan terminal baru, khusus untuk penyimpanan barang dan jasa, untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas.
“Hal ini mengacu pada UU Perhubungan dan UU Lalu Lintas tahun 1974 yang mengatur soal Lalu Lintas,” kata Tasyrik, baru-baru ini.
Tasyrik meyebutkan, saat melakukan monitoring dan kunjungan kerja di beberapa terminal Kecamatan, pihaknya mengevaluasi sejauh mana perkembangan terminal-terminal yang ada. Hasilnya, ada sejumlah terminal yang memerlukan anggaran pembangunan fasilitas yang memadai, seperti terminal di Pagimana, Toili, Bunta, dan juga terminal perkotaan.
“Fasilitas yang ada belum begitu maksimal tersediakan,” kata dia.
Ke depannya, aku Tasyrik, pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) bersama Polres Banggai, DPRD, Dinas PU-PR, Dinas perdagangan dan Perindustrian, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman, dan Instansi terkait lainnya akan mengkaji dan mengevaluasi kembali berdasarkan Perda tahun 2010 yang berlaku, tentang Tata Ruang dan Jalur Hijau. JTN/IEA