BANGGAI, MERCUSUAR – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Luwuk berhasil menggagalkan penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu ke dalam Lapas, Selasa (6/2/2024).
Penyelundupan tersebut berhasil terungkap, saat salah seorang petugas penjagaan, Resandi, yang bertugas jaga pada Pos III mencurigai gerak-gerik dari dua orang tidak dikenal, yang mengendarai sepeda motor pada area belakang tembok lapas, sekira pukul 08.23 WITA.
Kedua orang tersebut, lantas melempar sebuah barang ke dalam area Lapas. Resandi melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Regu Pengamanan melalui Handy Talkie (HT), yang langsung melakukan penyisiran pada area jatuhnya barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah kantong plastik berwarna putih yang berisi sebuah batu dan satu bungkusan kecil, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kepala Lapas Luwuk, Efendi Wahyudi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, sejak kejadian tersebut, pihaknya telah menjalin koordinasi lebih lanjut bersama Satres Narkoba Polres Banggai untuk dilakukan penyelidikan.
“Iya, benar. Kejadian bermula saat petugas melihat adanya pergerakan mencurigakan dari luar tembok Lapas, dan saat itu terjadi pelemparan ke dalam Lapas, yang setelah kita lakukan pemeriksaan diduga sebuah narkotika, kita langsung berkoordinasi dengan Polres Banggai dan benar itu adalah narkotika jenis sabu-sabu,” terang Efendi.
Belum diketahui pelaku upaya penyelundupan tersebut. Namun setelah kejadian itu, Efendi menyebut, pihaknya telah meningkatkan pengawasan, dengan melakukan pemeriksaan di seluruh area Lapas.
“Kita lebih meningkatkan pengawasan, memastikan seluruh area bersih dan aman. Komitmen untuk memberantas peredaran narkotka terus kita optimalkan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar menerangkan, di awal tahun 2024 tercatat sebanyak 4 kali upaya penyelundupan narkotika telah berhasil digagalkan oleh jajaran Pemasyarakatan.
Hal tersebut, tegas Hermansyah menjadi komitmen kuat bagi jajarannya, dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika di dalam Lapas, sebagaimana Nawacita Pemasyarakatan, yakni Lapas Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digalakkan bersama aparat penegak hukum lainnya.
“Di awal tahun ini sudah 4 kali, ya. Pertama di Lapas Ampana, kedua dan ketiga di Rutan Poso, dan ini yang keempat. Tentu kita semua mau Lapas dan Rutan kita tetap bersih dari narkotika. Ini jadi bentuk komitmen kuat kita semua,” ujarnya.
Bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Ricky Dwi Biantoro, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Luwuk atas penggagalan tersebut. Ia meminta agar pengawasan terus ditingkatkan, guna mengoptimalkan pembinaan yang diberikan.
“Integritas terus dijunjung setinggi-tingginya, kami bersyukur bahwa hal itu jadi perhatian jajaran Lapas Luwuk, semoga saja Lapas dan Rutan kita Bersinar,” pungkasnya. */JEF