BANGGAI, MERCUSUAR – Bidang Hukum (Bidkum) SDM Polda Sulteng terdiri dari Kasubbidsunluhkum Penata Tk I, Saifa Rauf S.Sos dan Paur II Subbidsunluhkum, Iptu M Tarigan SH menggelar sosialisasi di Polres Banggai, Selasa (14/7/2020).
Sosialisasi bertemakan ‘Bantuan Hukum dan Asas Hukum Pemerintahan yang Baik’ itu, dibuka oleh Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH di Aula Maleo, Polres Banggai.
Kapolres mengatakan bahwa pengetahuan tentang hukum bagi anggota Polri sebagai penegak hukum sangat penting.
“Mengingat Indonesia adalah negara hukum,” tuturnya.
Sebagai penegak hukum, sambung Kapolres, wajib hukumnya mengetahui hukum yang ada di Indonesia ini.
Olehnya itu, ia berharap materi yang disampaikan dalam sosialisasi dan penyuluhan dapat dipahami oleh anggota.
“Bagi rekan-rekan agar menyimak sosialisasi ini dengan baik semua materi yang diberikan oleh narasumber dari Bidkum Polda Sulteng,” tandas Kapolres. PAR