LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polsek Luwuk mengamankan 3 orang wanita dan 2 orang pria di Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, saat sedang asik main judi remi, di sebuah rumah milik warga di kompleks Terminal Kilometer 8, Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (16/11/2022) malam.
Kelima pelaku masing-masing PU (22), SN (19), NA (42) IR, IM (33) dan MF (20) warga Kecamatan Luwuk Selatan.
“Barang bukti yang ditemukan berupa dua pasang kartu remi, kertas bertuliskan angka sebagai penanda pot kemenangan dan uang tunai Rp225.000,” kata Kapolsek Luwuk, AKP Agung Kastria Kesuma, di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022).
Saat ini, para pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Luwuk guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kelima pelaku ini masih kita lakukan pembinaan. Akan tetapi, apabila mereka tertangkap lagi, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terangnya.
Terpisah, Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama menegaskan, Polres Banggai berkomitmen untuk menindak segala bentuk tindak pidana perjudian sesuai perintah Kapolri.
“Ini sudah menjadi komitmen kami di Polri, khususnya Poles Banggai, guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di daerah ini,” tandas Kapolres. */PAR