BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menerjunkan puluhan personelnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pada aksi unjuk rasa yang digelar masyarakat Desa Minangandala Kecamatan Masama, di Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (16/5/2024).
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda menyampaikan, pihaknya menyiapkan sebanyak 30 personel gabungan Polsek Luwuk dan Polsek Lamala, untuk menjaga keamanan dan ketertiban dalam aksi unjuk rasa tersebut.
“Kami bertindak dengan bijak dan proporsional, untuk memastikan keamanan para peserta unjuk rasa serta kepentingan masyarakat umum,” kata Al Amin.
Aksi tersebut, kata Al Amin, diikuti kurang lebih 70 orang warga yang menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait beroperasinya perusahaan batu gamping yang diolah oleh PT Empros Dharma Jaya, yang dinilai merugikan masyarakat.
“Massa menuntut pembayaran lahan yang sudah dibongkar dan dampak sertu. Kemudian menuntut pencabutan IUP PT Empros sebelum pembayaran lahan warga,” terang Al Amin.
Selain itu, warga meminta pengembalian lahan masyarakat yang tumpang tindih dalam IUP seluas 30 Ha, pencabutan PKKPR dari PTSP Banggai, persetujuan lingkungan hidup Sulteng, serta bebaskan lahan yang terkena WIUP, IUP Eksplorasi dan PKKPR Perusahaan.
“Dalam rangka menjaga keamanan, kami juga telah melakukan koordinasi dengan koordinator aksi unjuk rasa, dan meminta mereka untuk menjalankan demonstrasi secara damai dan tertib, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku,” tandas Al Amin. */PAR