Polisi Razia Kafe di Toili Barat

LUWUK, MERCUSUAR – Aparat Polsek Toili merazia dua lokasi kafe di wilayah Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, Kamis (10/11/2022). 

Kapolsek Toili, Iptu Nanang Afrioko, Jumat (11/10/2022) menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas dan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Dari razia tersebut, ditemukan empat wanita yang diduga sebagai pemandu lagu tanpa identitas lengkap dan masih di bawah umur.

“Keempat wanita ini semua berasal dari luar daerah, yakni Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung,” kata Kapolsek.

Keempat wanita pemandu lagu tersebut, lanjut Kapolsek, lalu didata dan diamankan ke Mapolsek Toili untuk dimintai keterangannya lebih lanjut.

Sementara pemilik kafe diingatkan untuk mematuhi semua aturan yang berlaku, yakni batas waktu hingga pukul 00.00 WITA.

“Kita juga menegaskan agar tidak menjual minuman keras (miras) tanpa izin,” pungkasnya.*/PAR

Pos terkait