BANGGAI, MERCUSUAR – Sebagai bentuk kepedulian kepada warga binannya, Polisi Rukun Warga (RW) Polres Banggai, Bripka Abdullah Dumang memberikan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga, dengan menggunakan mobil pelayanan SIM keliling Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, di Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kamis (20/7/2023).
Di sela kegiatan itu, Abdullah mengatakan, sebelumnya ia melakukan koordinasi kepada Pelayanan SIM Satlantas Polres Banggai untuk turun ke wilayah binaannya, karena banyak warga yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala karena waktu dan situasi.
“Ini sangat bermanfaat dan memudahkan warga, khususnya yang ada di Kelurahan Mendono, karena banyak yang ingin memperpanjang SIM namun terkendala,” kata Abdullah.
Pada kesempatan itu, Abdulah Dumang mengajak seluruh warga untuk membuat SIM, karena syarat mutlak untuk mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat adalah memiliki SIM.
“Kegiatan pembuatan SIM Keliling ini merupakan kegiatan rutin dari Satlantas Polres Banggai, untuk mempermudah masyarakat yang mau membuat SIM atau memperpanjang SIM-nya,” tandas Abdullah. */PAR