Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Mencuri Kambing

Aparat Polsek Bualemo mengamankan dua pria yang diduga mencuri ternak kambing di Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Jumat (28/6/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polsek Bualemo mengamankan dua pria, masin-masing berinisial BB dan DP yang diduga mencuri ternak kambing di Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Jumat (28/6/2024).

Kapolsek Bualemo, AKP Haryadi mengungkapkan aksi kedua pelaku berawal saat Juliawan Konaya yang merupakan pelapor, mencurigai kedua pemuda yang bukan warga setempat tersebut, mondar-mandir pada waktu dini hari.

“Saat ditanya pelapor terkait maksud dan tujuan kedua pelaku, mereka menjawab hendak pergi ke rumah temannya,” kata Kapolsek.

Karena merasa curiga, kata Kapolsek, pelapor mengamankan kedua pelaku di kediaman di rumah Kepala Dusun. Selang beberapa waktu, ada beberapa warga yang menyampaikan bahwa telah ditemukan 2 ekor kambing di dalam karung, merupakan milik dari pelapor.

“Setelah memastikan kambing tersebut adalah miliknya, korban langsung menghubungi pihak Polsek Bualemo,” terang Kapolsek.

Atas laporan itu, lanjutnya, aparat bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penangkapan. Saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya mencuri kambing milik Juliawan Konaya.

“Barang bukti yang ditemukan petugas 2 ekor kambing, satu unit sepeda motor yang mempunyai dua TNKB nomor seri yang berbeda, dan sebuah tas pinggang,” ungkap Kapolsek.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bualemo, untuk dilakukan pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut. */PAR

Pos terkait