Polres Banggai Akan Tindak Tegas Penyalahguna Narkotika

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menggelar konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, di Mapolres Banggai, Kamis (16/3/2023).

Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta yang didampingi Kepala Lapas IIB Luwuk, Subhan Malik dan Kasat Narkoba, Iptu Hengky Prasetyo serta Kasi Humas, Iptu Al Amin S. Muda serta Kasi Propam, AKP Sudirman dan KBO Satnarkoba, Iptu Herman Yoseph mengatakan, pelaku penyalahgunaan narkotika akan ditindak tegas siapapun atau di manapun di wilayah hukum Polres Banggai.

“Intinya, siapa pun, di mana pun, kita akan kejar para pelaku narkoba. Mau pejabat dan aparat, jika terlibat akan ditindak tegas,” tegas Wakapolres.

Polres Banggai bersama Lapas kelas II B Luwuk, lanjutnya, akan terus bersinergi dan berupaya dalam memberantas peredaran barang terlarang tersebut, yang menurutnya menjadi faktor pemicu gangguan kamtibmas.

“Kami Polres Banggai bersama Lapas Luwuk terus bersinergi memberantas peredaran narkoba,” terangnya. */PAR

Pos terkait