Polres Banggai Amankan Oknum ASN Terlibat Narkoba

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang oknum ASN berinisial ID alias I (42) warga Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotoka golongan satu jenis sabu-sabu, Selasa (10/5/2023).

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Hengky Prasetyo mengatakan pelaku ditangkap tanpa melakukan perlawanan, di salah satu indekos di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui.

“Awalnya anggota mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Kelurahan Balantang diduga sering terjadi penyalahgunaan narkotika,” kata Kasat Narkoba, di ruang kerjanya, Kamis (11/5/2023).

Usai mendapat laporan itu, lanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin KBO Satnarkoba, Iptu Herman Yoseph bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi.

“Hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku diduga terlibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut,” terangnya.

Ia melanjutkan, petugas langsung melakukan penangkapan dan menggeledah kamar indekos milik pelaku, dan mengamankan sejumlah barang bukti yakni plastik berisi kristal bening diduga narkotika golongan satu jenis sabu-sabu.

“Barang bukti sabu yang ditemukan dengan berat bruto 1,21 gram yang disembunyikan pelaku di bawah lemari pakaiannya,” terangnya.

Selain sabu, sambungnya, Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu timbangan digital, sendok yang terbuat dari sedotan, kaca pirex serta tiga pak plastik bening kecil.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pemeriksaan lebih lanjut, dan akan di kembangkan dan hasil tes urine pelaku positif diduga sering memakai narkoba,” pungkasnya. */PAR

Pos terkait