Polres Banggai, Amankan Pemuda Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan dua pemuda yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu, Kamis (27/7/2023).

Kasat Narkoba Polres Banggai, IPTU Muhammad Kasim di ruang kerjanya, Jumat (28/7/2023) mengatakan penangkapan itu berawal dari adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Satresnarkoba, tentang adanya pengendara sepeda motor yang dicurigai membawa narkotika.

“Setelah melintas di jalan Pulau Seram Kelurahan Hanga-hanga, Luwuk Selatan, pengendara sepeda motor tersebut langsung dicegat oleh petugas untuk dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan masyarakat sekitar,” kata Kasat.

Dari hasil penggeledahan itu kata Kasat, petugas menemukan satu bungkus saset kecil berisi serbuk berbentuk kristal, yang diduga sabu-sabu, di dalam bekas pembungkus rokok yang disimpan oleh salah seorang tersangka berinisial YA (30).

“Hasil introgasi petugas, YA mengakui disuruh seorang pria berinisial AA (31) membeli paket narkoba seharga Rp400.000,” terang Kasat.

Atas informasi itu, lanjut Kasat, petugas kemudian bergerak cepat ke indekos AA di Luwuk.

“Dengan gerak cepat, AA berhasil diamankan petugas dan mengakui bahwa ia telah menyuruh YA untuk membeli narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat.

Saat ini, tambah Kasat, kedua pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor, satu buah ponsel dan satu saset sabu-sabu seberat 0,45 gram telah diamankan di Mapolres Banggai, untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. */PAR

Pos terkait