BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan seorang remaja berinisial SR (14), karena diduga telah mencuri sepeda motor milik warga yang terparkir di halaman depan kos-kosan Ayu di Desa Boyou, Luwuk Utara, Selasa (28/3/2023).
Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy di ruang kerjanya, Rabu (28/3/2023) mengatakan, pencurian itu terjadi pada Rabu (15/3/2023) lalu. Usai menerima laporan, pihaknya di bawah pimpinan Kanit Resmob Tompotika Polres Banggai, Aipda Mawir melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku hingga akhirnya berhasil diamankan.
“SR ditangkap tanpa perlawanan di Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara, saat hendak mengisi bensin di salah satu kios,” kataTio Tondy.
Tersangka diamankan beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis matic warna silver dengan nomor polisi DN 5938 RA.
Menurut Kasat, pihaknya sempat mengalami kesulitan saat mengejar SR, lantaran pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di salah satu kos-kosan di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara.
“Atas informasi dari salah seorang informan yang memberikan titik terang keberadaan pelaku kepada petugas, sehingga SR berhasil kami amankan,” tuturnya.
Saat ini, lanjutnya, tim penyidik Polres Banggai masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, guna meminta keterangan dari saksi maupun pelaku itu sendiri. */PAR