Polres Banggai Amankan Remaja Diduga Pelaku Curanmor

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan satu orang remaja berinisial ME (16), yang diduga melakukan pencurian sepeda motor, Kamis (22/6/2023).

Kasat Reskrim Polres Banggai, IPTU Tio Tondy, di ruang kerjanya, Jumat (23/6/2023) mengatakan, awal terungkapnya kasus pencurian tersebut, berdasarkan ciri-ciri pelaku yang sempat terekam oleh CCTV pada Kamis (22/6/2023) sekira pukul 11.00 WITA.

“ME mencuri sepeda motor di Jalan Halmahera, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, enam jam kemudian langsung diamankan oleh Unit Resmob Tompotika Polres Banggai pada Kamis (22/6/2023) pukul 17.00 Wita,” ungkap Tio Tondy.

Menurut Kasat, pelaku awalnya datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan aksinya, dengan mengambil motor korban yang terparkir di depan lorong Masjid.

“Saat itu, korban sedang melaksanakan salat zuhur. Usai salat, korban kaget melihat motornya telah hilang dari parkiran Masjid,” kata Tio.

Dari rekaman CCTV itu, lanjutnya, petugas yang mengetahui ciri-ciri pelaku langsung mendatangi rumahnya dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam kamar.

“Saat petugas datang, ternyata pelaku telah bersiap-siap untuk kabur ke luar kota, dengan menyiapkan pakaian dan kebutuhan pribadinya di dalam tas,” terang Tio.

Sebelumnya, sambung kasat, ME sudah mengambil dan menyimpan kunci sepeda motor milik korban yang terjatuh di halaman rumahnya, sepekan sebelum kejadian.

“Petugas langsung menyita sepeda motor yang dicuri pelaku. Kaca spion dan dasbor penutup mesin sepeda motor tersebut sudah dilepas, dengan tujuan menghilangkan identitas sepeda motor itu. Dasbor dibuang pelaku di belakang RSUD Luwuk, sedangkan kaca spion dibuang pelaku di sekitar jalur II GOR Kilongan,” ujar Kasat.

Kini pelaku bersama barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Mapolres Banggai, dan diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan peneriksaan. */PAR

Pos terkait