BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang perempuan yang berprofesi Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial SS alias H (38), karena diduga nekat mencuri uang dari ATM, Selasa (3/4/2023) sekitar pukul 22.21 WITA.
Kasat Reskrim Polres Banggai, Iptu Tio Tondy mengatakan, penangkapan terhadap SS dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/45/II/2023/SPKT Res Bgi Polda Sulawesi Tengah, Tanggal 8 Februari 2023.
“Kasus ini terjadi pada Rabu 18 Januari 2023 lalu dan dilaporkan 8 Februari 2023,” kata Kasat.
Hasil interogasi petugas, pelaku mengakui awalnya ATM tersebut ditemukan di bawah kursi mobil samping sopir, namun ia tidak menanyakan siapa memilik kartu ATM tersebut.
“Malah pelaku sengaja membawa dan menyembunyikan kartu ATM tersebut di rumahnya,” terang Kasat.
Selang hampir dua pekan, lanjut Kasat, pelaku langsung menuju ke mesin ATM salah satu bank, dan mencoba menggunakan kartu ATM dengan menggunakan pin standar.
“Tak disangka kode pin ATM yang dia masukkan bisa terakses,” tuturnya.
Pelaku juga mengakui, sambungnya, awalnya pada 19 Januari tahun 2023 lalu sekitar pukul 11.00 WITA, ia melakukan trasaksi penarikan dengan jumlah Rp10 juta sebanyak empat kali.
“Pada 21 Januari 2023 pukul 13.00 WITA saat melakukan transaksi penarikan yang ke kedua sebanyak Rp2 juta, akan tetapi ATM tersebut tertelan di mesin ATM,” tuturnya.
Saat ini, tambah Kasat, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai guna mengetahui modus.
“Untuk motifnya masih kita dalami, pelaku ini ternyata sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama hampir 13 tahun,” tandasnya. */PAR