BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Sabhara Polres Banggai menagamankan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan di sebuah kamar di salah satu hotel di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Banggai, Rabu (5/8/2020) malam.
Kedua pasangan yang diamankan tersebut berinisial FK (24) dan MS (24).
Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH mengatakan dari razia yang digelar dibeberapa tempat selama ini, sudah banyak ditemukan pasangan yang bukan suami istri.
“Pasangan yang diamankan didata dan diberikan pembinaan serta membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama,” tutur Kasat.
Ditambahkannya, Polres Banggai terus dan rutin melakukan patroli maupun razia setiap penyakit masyarakat (pekat) demi terjaga dan terciptanya kondusifitas kamtibmas yang aman dan nyaman di wilayah Kota Luwuk.
Kasat berharap pada lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas, serta bersinergi bersama Kepolisian dengan melaporkan jika melihat maupun mengetahui adanya gangguan kamtibmas. “Segera lapor kepada Polri setiap kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas. Pasti kami akan tindak lanjuti, karena Polri selalu hadir menjaga kamtibmas,” tutupnya. PAR