BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai melakukan pengamanan dan pengawalan tahanan, terkait sidang pembacaan putusan perkara Musdar M. Amin beserta 5 rekannya, di Kantor Pengadilan Negeri (PN) Luwuk, Senin (3/6/2024).
Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jolly R. Lengkong di ruang kerjanya, Selasa (4/6/2024) mengatakan, untuk menjamin keamanan dan kelancaran sidang tersebut, puluhan personel Polres Banggai diterjunkan, dibantu oleh personel Polsek Luwuk, untuk mengamankan jalannya sidang yang sempat didatangi massa sebanyak sekira 50 orang di PN Luwuk.
“Setiap personel ditempatkan pada titik-titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, baik di luar maupun di dalam kantor Pengadilan Negeri Luwuk,” kata Jolly.
Pengamanan itu dilakukan meliputi ruang sidang, sel transit terdakwa dan kumpulan massa keluarga terdakwa.
“Walaupun massa sempat melakukan protes dengan berorasi maupun teriak di area Pengadilan Negeri Luwuk, namun situasi dari awal hingga akhir berjalan aman kondusif,” terang Jolly.
Kegiatan pengamanan itu, lanjutnya, merupakan bagian dari komitmen Polres Banggai dalam menjaga ketertiban dan keamanan selama proses hukum, baik proses penjemputan terdakwa maupun selama proses sidang berlangsung di PN Luwuk. */PAR