BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai mengamankan dua orang pemuda, yang diduga terlibat kasus pengeroyokan di perempatan jalan SMKN 1 Luwuk Kelurahan Karaton, Rabu (10/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di ruang kerjanya, Kamis (11/1/2024) mengatakan, ada tiga pelaku pengeroyokan yakni berinisial AL, AB, dan RA.
“Dua yang baru dapat diamankan berinisial AL dan AB, sedangkan RA masih dalam pencarian karena berhasil melarikan diri,” kata Tio.
Ia menuturkan, pengeroyokan itu terjadi pada Rabu (27/12/2023) lalu sekira pukul 03.30 WITA dini hari, saat korban AK (20), warga Kelurahan Luwuk berniat mendamaikan temannya yang terlibat perselisihan dengan RA.
“Setelah tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban langsung ditendang pelaku di bagian belakang serta dipukul dengan menggunakan kayu. Akibatnya korban mengalami luka robek dan wajah memar bengkak,” terang Tio.
Tidak terima atas perlakuan pelaku, lanjut Kasat, korban melaporkan kejadian yang menimpanya dengan laporan polisi LP/B/753/XII/2023/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng.
“Saat melakukan tindakan penggeroyokan tersebut, ketiga pelaku dalam pengaruh minuman keras (miras) beralkohol atau mabuk,” ujar Tio.
Kini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. */PAR