BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai menangkap tiga orang terduga pelaku penikaman terhadap warga Jalan Datu Adam Luwuk, Kabupaten Banggai, Muhammad Zulkadri (20) dan Debriansah Abbas (32), Sabtu (14/1/2023).
Ketiga terduga pelaku tersebut masing-masing RD (22), PI (20) dan BI (21). Ketiganya juga merupakan warga Jalan Datu Adamm dan saat ini telah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan. Ketiga pelaku tersebut berhasil ditangkap di wilayah kecamatan Baturube Kabupaten Morowali Utara.
Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda membenarkan jika pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku terduga penikaman dari total empat pelaku.
“Ada tiga orang terduga pelaku yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Banggai, dan saat ini sedang diperiksa. Sedangkan satu terduga pelaku yang identitasnya belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kasi Humas.
Sebelumnya, kata Kasi Humas, Muhammad Zulkadri dan Debriansah Abbas terlibat perkelahian dengan keempat terduga pelaku. Akibatnya, korban Debriansah Abbas terkena tikaman pisau pada bagian kepala atas dan punggung belakang luka robek. Saat ini korban sedang menjalani perawatan di RSUD Luwuk.
Berdasarkan keterangan saksi korban, Muhammad Zulkadri, awalnya ia dengan terduga pelaku PI terlibat perkelahian, akan tetapi tidak lama kemudian pelaku lainnya ikut mengeroyok korban. Karena merasa dikeroyok, korban lantas meminta tolong kepada sepupunya Debriansah Abbas, kemudian kedua korban mendatangi para terduga pelaku dan perkelahian kembali terjadi, pada Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 23.30 WITA.
“Sedangkan Korban Muhammad Zulkadri mengalami luka robek di bagian alis sebelah kanan dan luka-luka lecet di bagian siku tangan dan lutut,” terang Al Amin S. Muda.
Untuk diketahui, tambah Al Amin, para pelaku setelah kejadian,langsung melarikan diri malam itu juga, ke wilayah Baturube Kabupaten Morowali Utara untuk menghindari pengejaran polisi. */PAR