Polres Banggai, Amankan Warga Kecamatan Luwuk dan Batui

FOTO POLRES BANGGAI SATSABHARA

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai mengamankan empat warga terdiri dari dua wanita dan dua pria yang diduga menggelar pesta minuman keras (Miras) di salah satu penginapan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (28/7/2020) sekira pukul 21.30 Wita.

Keempat warga itu, berinisial HS (40) dan JM (38) warga Kecamatan Batui serta KM (19) dan NN (26) warga Kecamatan Luwuk.

“Saat diperiksa dalam kamar tersebut petugas menemukan barang bukti botol minuman keras jenis Bir dan Mansion Hause yang diduga bekas minuman mereka,” ujar Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto Anasin  pada media ini, Rabnu (29/7/2020).

Selanjutnya, kempat warga dan barang bukti, kata Kasat, digiring ke Polres Banggai, untuk dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan. PAR

 

Pos terkait