Polres Banggai Bekuk Warga Kelurahan Simpong

FOTO POLRES BANGGAI BEKUK PENGEDAR

BANGGAI, MERCUSUAR – Satreskrim Narkoba Polres Banggai membekuk seorang pengedar narkotika golongan I jenis sabusabu inisial VSA di Kompleks Kelapa II Bawah, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, Senin (25/3/2019) sekira pukul 22.00 Wita. 

Berdasarkan informasi itu, anggota Satreskrim Narkoba menuju ke lokasi yang dimaksud. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka VSA.

Hasil penggeledahan dutemukan sejumlah barang bukti (babuk), yakni  14  sachet sabusabu yagg disimpan dalam pembungkus rokok, dua buah korek api/macis dan satu buah plastik/sachet pembungkus yang masih tersegel. Selain itu, tiga buah penyungkil, satu kaca pireks, satu buah sumbu, serta satu buah handphone Android merek Samsung.

“Selanjutnya VSA dan babuk dibawa ke Polres Banggai untuk pengembangan dan proses lebih lanjut,” tutur Kasat saat dihubungi via telepon. MAM

Pos terkait