Polres Banggai dan Disperindag Sidak Takaran Minyakita di Pasar

BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Banggai melakukan inspeksi mendadak (sidak), untuk memastikan kualitas dan ketepatan isi kemasan minyak goreng produk Minyakita, di Pasar Unjulan Luwuk Utara dan Pasar Simpong Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Selasa (18/3/2025).

Kanit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai, Iptu Bagas T. Sanjaya mengatakan pengecekan tersebut difokuskan pada kesesuaian antara label volume yang tercantum pada kemasan Minyakita dengan isi sebenarnya.

“Tugas kami dalam sidak melakukan pengecekan Bahan Pokok Penting (Bapokting) salah satunya Minyakkita,” kata Bagas.

Ia mengungkapkan, hasil sidak menunjukkan bahwa seluruh sampel minyak goreng Minyakita dari kedua pasar tersebut, ditemukan adanya produk dengan ketidaksesuaian antara volume kemasan dan isi, di Pasar Unjulan.

Dalam salah satu produk refill (isi ulang), didapati salah satu produk dengan label ukuran 1 liter hanya berisi 900 ml. Sementara produk lainnya yang diperjualbelikan di Pasar Simpong, ditemukan minyakita dengan kemasan 1 liter hanya berisi 800 ml. 

”Melalui alat gelas ukur, ditemukan pengurangan volume atau takaran dari minyak goreng jenis Minyakkita yang diperjualbelikan di pasar,” ungkap Bagas.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan kelayakan produk pangan di wilayah Banggai, agar masyarakat tetap mendapatkan produk yang sesuai standar. */PAR

Pos terkait