Polres Banggai Gelar 29 Adegan Rekonstruksi

REKONSTRUKSI

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Banggai, Kamis (20/6/2019), melaksanakan rekontruksi kasus pembunuhan pada 10 Juni 2019 lalu di Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, dengan tersangka Nomensen Pinalot alias Nomen. Rekonstruksi dipimpin Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Pino Ary.

Pelaksanaan rekontruksi berlangsung di TKP II di Jalan Gunung Merapi, Kelurahan Mangkio Baru, Kecamatan Luwuk, di sebuah kos-kosan bertingkat di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai. Proses rekonstruksi ini juga dihadiri Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu I Nyoman Dunia, sejumlah perwira serta bintara Polres Banggai, serta tim dari Kejaksaan Negeri Luwuk.

Dalam rekontruksi di TKP ll tersebut, diperagakan 24 adegan, dengan tersangka digantikan Personil Sat Reskrim. Usai rekonstruksi di TKP tersebut, dilaksanakan rekonstruksi di TKP I, bertempat di Kompleks Puge Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan, dengan 4 adegan. MAM

Pos terkait