BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Samapta Polres Banggai melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, di Pasar Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (29/5/2024).
Kasat Samapta Polres Banggai, AKP Jolly Lengkong mengatakan selain patroli pihaknya juga melakukan sambang dialogis dengan sejumlah pedagang dan pengunjung, serta memberikan pesan-pesan kamtibmas.
“Upaya preemtif dan preventif yang telah dilakukan itu, diharapkan dapat mencegah tindakan kriminalitas yang biasa terjadi di areal pasar dan pusat perbelanjaan,” kata Kasat.
Ia juga mengimbau kepada warga, jika ada yang melihat tindakan pencurian di pasar, segera menginformasikan kepada kepolisian agar segera dilakukan tindakan.
“Jadi tujuan patroli ini untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga warga merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari-hari di pasar,” tandas Kasat. */PAR