Polres Banggai Olah TKP Penemuan Mayat

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) penemuan mayat di Perkebunan Buhenteng Kelurahan Maahas, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Senin (18/3/2024).

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, di ruang kerjanya, Selasa (19/3/2024) mengatakan sesosok mayat pria yang ditemukan tersebut bernama Lodewyk Yabi (61), seorang petani warga Puge Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan. 

“Pada pukul 12.00 WITA korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke kebun. Akan tetapi, sampai pukul 18.00 WITA korban belum juga kembali ke rumah,” kata kasat.

Pada pukul 20.00 WITA, lanjutnya, saksi yang merupakan anak korban menyusul ke kebun. Saat tiba di depan pintu masuk perkebunan, saksi melihat korban tergeletak di tanah tepat di bawah pagar kawat berduri, dengan posisi tertimpa sepeda motor.

“Karena merasa curiga, anaknya menyusul ke kebun. Sebab biasanya korban selalu pulang ke rumah paling lambat pukul 18.00 WITA,” ujar Tio.

Saksi langsung melaporkan hal itu ke Polres Banggai, lalu aparat bersama warga mengevakuasi korban, dan langsung membawanya ke RSUD Luwuk untuk dilakukan pemeriksaan medis.

“Berdasarkan hasil visum luar oleh tim forensik RSUD Luwuk, pada tubuh korban tidak terdapat tanda-tanda kekerasan. Namun terdapat lebam, tubuh sudah kaku, lecet lutut kanan, serta luka gores di kepala akibat kawat duri,” terang Tio.

Ia melanjutkan, pihak keluarga korban menolak dilakukan autopsi dan menerima kejadian dengan iklas. Diduga korban meninggal dunia karena sakit, sebab sebelum pergi ke kebun, korban sudah mengonsumsi obat asam urat. */PAR

Pos terkait