BANGGAI, MERCUSUAR – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, jajaran Polres Banggai, Polda Sulteng menggelar operasi gabungan di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Rabu (26/8/2020) malam (26/8/2020).
Operasi gabungan rayonisasi VI dipimpin Kapolsek Pagimana, Iptu Sukri Larau SH itu, terdiri dari Polsek Pagimana, Polsek Bunta dan Polsek Nuhon.
Demikian dikatakan Kabag Ops Polres Banggai AKBP Noperto Gilbert N SIK, Kamis (27/8/2020).
Dijelaskannya, operasi gabungan rayonisasi tersebut menyasar penyakit masyarakat (Pekat), seperti minuman keras (Miras), narkoba, senjata tajam (Sajam), daftar pencarian orang (DPO), kelengkapan surat kendaraan dan pelaku kejahatan jalanan lainnya.
“Tujuan operasi ini guna mencegah masuknya barang-barang berbahaya dan terlarang, demi terciptanya kamtibmas yang kondusif,” tutur Kabag Ops.
Selain razia, pihaknya juga menyampaikan imbauan kamtibmas dan edukasi tentang protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 pada warga.
“Saat operasi, bila ditemukan pengguna jalan yang tidak menggunakan masker maka akan diberikan teguran,” katanya.
Ditambahkan Kabag Ops, saat razia operasi gabungan rayonisasi VI itu, diamankan miras jenis cap tikus sebanyak enam kantong yang disimpan di bagasi sepeda motor. “Barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Pagimana, sedangkan pelaku diberi sanksi teguran,” tutupnya. PAR