Polres Banggai Rutin Operasi Yustisi di Kota Luwuk

YUSTISI-8d654d47

LUWUK, MERCUSUAR – Polres Banggai terus aktif menggencarkan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) 5M, untuk mencegah penularan Covid-19 di Kabupaten Banggai, Minggu (12/12/2021). Kegiatan itu dilakukan, guna peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes, dalam pencegahan serta pengendalian Covid-19.

“Hari ini kita kembali menggelar operasi yustisi di Jalan Samratulangi, tepatnya di depan Mapolsek Luwuk,” kata Kasubbag Humas Polres Banggai, Iptu Haryadi.

Dalam operasi kali ini, petugas masih menemukan sejumlah pelanggar prokes dengan tidak memakai masker. Para pelanggar prokes itu, kemudian diberikan teguran lisan dan sanksi sosial pungut sampah di lokasi razia.

“Operasi ini sebagai penekanan agar masyarakat tak kendur menjalankan prokes, terutama memakai masker saat melakukan aktifitas di luar rumah,” ujar Iptu Haryadi.

Selain memberikan teguran dan hukuman sosial, petugas juga memberikan edukasi kepada para pelanggar tentang pentingnya menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari.

“Para pelanggar ini juga kita berikan masker gratis dan mereka berjanji akan menerapkan prokes saat keluar rumah,” tutup Iptu Haryadi. PAR/*

Pos terkait