Polres Banggai Sita Puluhan Botol Miras

FOTO POLRES BANGGAI KRYD

BANGGAI, MERCUSUAR – Satsabhara Polres Banggai menyita puluhan botol minuman keras (Miras) berbagai merek dari salah satu kios di Jalan Kartini, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, milik inisial AS (42), Minggu (23/2/2020) malam.

Miras yang disita saat operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dipimpin Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto A SH itu, berupa  10 botol 600 ml Cap Tikus, empat botol Wiski, dua botol besar Wiski, empat botol Balimon, dua botol Zirga, dua botol Bir Hitam dan Putih, serta tiga jeriken kosong.  

Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto SIK M.Si melalui Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto mengatakan daerah operasi KYRD meliputi para pedagang, lokasi Pelabuhan dan Teluk Lalong. Sementara sasaran operasi miras, senjata tajam, narkoba, premanisme dan balapan liar.

Terkait hasil operasi itu, Kasat mengatakan telah memeriksa  AR (42) dan dilakukan pembinaan.

“Barang Bukti untuk sementara diamankan dan dibawa ke mako untuk disita, serta menghimbau kepada pemilik agar tidak menjual lagi (miras). Jika masih ditemukan maka akan diproses hukum lebih lanjut, yakni tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Kasat. MAM

 

Pos terkait