BANGGAI, MERCUSUAR – Personil Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan penertiban terhadap pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) menggunakan jeriken di Stasiun Pengisian bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Kamis (20/2/2020).
Pada penertiban itu, parat Kepolisian menyita 94 jeriken, baik yang kosong dan berisi BBM jenis Solar.
“84 jeriken kosong dan 10 jeriken berisi solar,” ujar Kapolres Banggai, AKPB Budi Priyanto melalui Kasat Sabhara, Iptu Jimyarto A SH.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sebuah mobil karena mengangkut jerigen yang berisi BBM Premium dan Solar tanpa surat ijin.
“Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jimyarto.
Dijelaskan Kasat, penertiban berawal saat pihaknya melakukan patroli rutin di wilayah Kota Luwuk. Ketika melintas di SPBU Jalan MT Haryono terlihat antrean puluhan jeriken, hingga dilakukan penertiban.
“Karena melihat petugas SPBU lebih mengutamakan pengisian jerigen daripada antrian kendaraan,” terang Iptu Jimyarto. MAM