BANGGAI, MERCUSUAR – Polres Banggai menyita puluhan liter minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus yang dismpan dalam 31 botol aqua ukuran sedang dan satu jerigen ukuran 25 liter, dari Abang Muhammad (55), Senin (7/1/2019).
Penyitaan miras dari warga yang beralamat di Karaton, Kecamatan Luwuk itu, saat Polres menggelar patroli yang dipimpin KBO Shabara Polres Banggai, Ipda S Pangabean.
“Barang Bukti diamankan di Mako Polres Banggai,” kata Pangabean.
Dijelaskannya, patroli digelar untuk mengantisipasi situasi Kantibmas, agar tetap aman dan kondusif. Hal tersebut sesuai dengan komitmen Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh yang menjamin Kota Luwuk aman dan masyarakat bisa hidup tenang.
Terkait patroli rutin, lanjutnya, diawali di tempat-tempat rawan kriminalitas, serta menyambangi kumpulan pemuda serta keramaian masyarakat. MAM