BANGGAI, MERCUSUAR – Wakapolres Banggai, Kompol Margiyanta menyosialisasikan saber Pungutan Liar (Pungli), guna mengantisifasi praktik pungli, di Dinas Perhubungan (Dishub) Luwuk dan di Kantor BPN Banggai, di Kompleks Perkantoran Halimun Luwuk Selatan, Jumat (4/8/2023).
Dalam arahannya, Wakapolres Banggai yang juga Ketua Satgas Pungli Kabupaten Banggai mengatakan, bahwa praktik pungutan liar telah merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
“Sehingga perlu upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera kepada para pelaku pungli. Sebab, perbuatan pungli itu akan merusak tatanan masyarakat, menghambat pembangunan, dan timbulnya ketidakpercayan masyarakat kepada Instansi pemerintah tersebut,” kata Wakapolres.
Untuk itu, kata Kapolres, pihaknya berharap segala bentuk pungli tidak akan terjadi lagi, melalui peran aktif satgas saber pungli yang ada di daerah.
“Karena praktik pungli itu bertentangan dengan Undang-undang, dan juga meresahkan masyarakat, olehnya itu jangan dilakukan,” pesannya.
Sementara Inspektur Inspektorat Kabupaten Banggai, Imran Suni mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banggai sangat mendukung kegiatan saber pungli, dalam menekan peluang praktik pungli yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Karena pungli itu harus diberantas dari daerah ini. Apabila ada ditemukan melakukan pungli, mohon kiranya pihak Polres Banggai menindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku,” tandas Imran. */PAR