Polres Banggai Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas

Satlantas Polres Banggai mengedukasi dan menyosialisasikan tertib berlalu lintas, di SMPN 1 Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (20/8/2024). FOTO: IST.

BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai melaksanakan program edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas, di SMPN 1 Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (20/8/2024).

Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Arta Dwi Kusuma mengatakan, pihaknya menggelar sosialisasi di tengah maraknya anak di bawah umur yang terkena tilang, saat membawa sepeda motor ke sekolah.

“Sudah beberapa hari ini kami keliling ke sekolah-sekolah untuk memberikan peringatan kepada pelajar, agar tidak membawa sepeda motor ke sekolah,” kata Kasat.

Ia mengungkapkan, banyak pelajar belum cukup umur membawa sepeda motor, bahkan tidak mematuhi aturan berkendara resmi, yaitu tidak mengenakan helm standar dan sepeda motornya menggunakan knalpot brong.

“Sosialisasi digelar agar pihak sekolah melarang anak didiknya untuk tidak membawa kendaraan. Terlebih mereka yang belum mencapai batas umur minimal membawa sepeda motor,” ujarnya.

Olehnya itu, lanjutnya, Satlantas menyampaikan pentingnya menjaga keselamatan dimulai dari keselamatan berkendara, anak di bawah umur dilarang membawa sepeda motor karena akan menggangu pengendara lainnya.

Hal itu, sambungnya, terbukti dari beberapa kasus yang terjadi, masih banyak korban kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur.

“Jadi peran orang tua juga sangat penting, karena lebih baik mencegah sejak dini sebelum risiko besar akan dihadapi,” tandas Kasat. */PAR

Pos terkait