BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Resmob Tompotika Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banggai berhasil menangkap dua pria SA alias Andi (31) dan RM (33), yang diduga pelaku spesialis pencurian pembobolan rumah, di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Kraton Kecamatan Luwuk, Rabu (17/1/2024).
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondi di ruang kerjanya, Kamis (18/1/2024) mengatakan, kedua tersangka diduga melakukan pencurian dan masuk ke rumah korban Zaka Hidayah (31), pada Kamis (11/1/2024) sekitar pukul 04.00 WITA.
“Karena pintu depan rumah yang tidak terkunci, pelaku berhasil masuk. Saat itu korban sedang tertidur pulas, maka mereka dengan leluasa mengambil barang-barang dari rumah tersebut, dan berhasil melarikan diri,” kata Kasat.
Menurutnya, korban baru menyadari bahwa rumahnya kemalingan saat terbangun, serta kaget melihat barang-barang yang sudah berantakan, serta sejumlah barang lainnya hilang.
“Saat korban mengecek barang-barang yang ada di dalam kamarnya, dua buah cicin emas, pemanas nasi (rice cooker) serta sebuah tas ransel sudah raib dibawa maling, dan total kerugian diperkirakan sebanyak Rp5 juta,” terang Tio.
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Banggai. Berdasarkan laporan itu, kepolisian langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setelah diselidiki, akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan.
“Kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Tio. */PAR