BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat Polres Banggai mengamankan 15 orang terkait judi kupon putih. Empat orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka yakni SR, RH, DB dan NS.
Keempat tersangka sudah dititip di rutan Mapolres Banggai dan melanggar pasal 303 Ayat 1 ke 1e KUHP dengan hukuman penjara maksimal sepuluh tahun atau denda sebanyak- banyaknya Rp25 juta .
Demikian disampaikan Kapolres Banggai AKBP Moch Sholeh, S.IK, SH, MHdalam keterangan persnya di Mapolres Banggai, Kompleks Bukit Halimun, Luwuk, Selasa (22/1/2019).
Perkara judi kupon putih itu berhasil diungkap polisi pada Sabtu (19/1/2019) sekitar pukul 14.30-17.00 wita.
Tim yang dipimpin langsung Kapolres awalnya mendatangi tempat judi kupon putih di Jalan Dr. Soetarjo dan Jalan Wahid Hasyim, kompleks kuburan Turki. Di sini, polisi menangkap serta mengamankan SL dan RH, serta beberapa warga yang diduga terlibat kupon putih. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang dan hasil rekapan.
Setelah dikembangkan, sekitar pukul 16.30 wita dilakukan penangkapan terhadap seorang bandar berinisial DB di rumahnya di Jalan Pangeran Antasari Luwuk. Juga dilakukan penangkapan terhadap seorang penjual dan pengecer berinisial NS di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Luwuk.
Barang bukti yang diamankan Polres Banggai diambil dari empat tempat kejadian perkara (TKP). Di TKP kompleks kuburanTurki, antara lain diamankan uang tunai sejumlah Rp4.535.000, satu HP, tiga lembar tabel shio dan tafsir mimpi.
TKP kedua , Jalan Dr. Soetarjo diperoleh uang tunai Rp1.123.000, satu bundel tafsir mimpi, 36 lembar rekapan kosong, 35 lembar syair, dan enam lembar tabel shio.
TKP ketiga, Jalan Pangeran Antasari Luwuk dengan rincian uang tunai Rp. 10.575.000 dan antara lain 1 HP.
Adapun untuk TKP 4 , rincianya antara lain, uang tunai Rp.1.450.000, dua lembar catatan pemenang judi kupon putih, satu lembar angka main 2016, shio dan arti mimpi.
Kapolres Banggai menambahkan, semua bentuk kejahatan serta kriminal lain yang berada di wilayah hukum Polres Banggai tetap ditindak. Polisi tidak segan-segan melumpuhkan pelaku kejahatan dengan timah panas jika melakukan perlawanan terhadap petugas. MAM