Polres Banggai, Tangkap Pelaku Curanmor

FOTO POLRES BANGGAI CURANMOR

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim khusus (Timsus) Polres Banggai menangkap seorang warga Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai, Sulteng, berinisial LS alias O (33), terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),  Senin (20/7/2020) sekira pukul 01.30 Wita.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary SIK MH menjelaskan penangkapan LS berawal dari laporan masyarakat Desa Uso di Mapolsek Batui pada 21 Mei 2020 lalu, yang kehilangan satu unit sepeda motornya Yamaha Jupiter di rumahnya.

Menurut keterangan korban, saat itu LS yang merupakan temannya tidur di rumahnya. Namun ketika bangun pagi motor korban sudah hilang.

Atas laporan tersebut, Timsus Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa LS berada di Kecamatan Luwuk Utara.

“Atas informasi itu anggota langsung menuju TKP serta menangkap LS alias O tanpa ada perlawanan, di rumah salah satu warga di Desa Biak,” kata Kasat pada wartawan Media ini, Selasa (21/7/2020).

Lanjut Kasat, saat diintrogasi LS yang juga residivis kasus narkoba itu mengakui bahwa telah melakukan aksinya di dua lokasi, lain yakni mencuri satu unit Suzuki FU di Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk dan satu unit Jupiter MX di Desa Tongkonunuk, Kecamatan Pagimana.

Kemudian hasil curiannya dijual di Balantak, Bualemo dan Luwuk Timur. “Alasannya uang penjualan motor tersebut untuk mengobati istrinya yang sedang sakit,” beber Kasat.

Saat ini LS diamankan di Rutan Mapolres Banggai guna proses hukum lebih lanjut. “Dari hasil penangkapan disita barang bukti, berupa tiga unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter, Suzuki FU dan Jupiter MX,’ tutupnya. PAR

Pos terkait