Polres Banggai Tangkap Pembobol Rumah

FOTO POLRES BANGGAI PENCURI

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Khusus (Timsus) Polres Banggai menangkap warga Kecamatan Pagimana berinisial BH alias K, di Desa Salu, Kecamatan Bualemo, Jumat (17/7/2020) sekira pukul 03.00 Wita.

BH ditangkap terkait dugaan pencurian beberapa di rumah di sejumlah lokasi di Kecamatan Pagimana dan Kecamatan Luwuk Utara.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Banggai, AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Pino Ari SIK SH MH pada media ini, Jumat (17/7/2020).

Dijelaskannya, pengungkapan kasus itu berawal dari pengembangan kasus pencurian motor sejak Juni 2020, dimana penadah mengaku motor dicuri oleh BH.

“BH beraksi tujuh lokasi, yakni enam lokasi di Pagimana dan satu lokasi Kecamatan Luwuk Utara,” beber Kasat.

Di Kelurahan Pagimana, lanjutnya, tersangka mencuri handphone (Hp), televisi dan uang tunai Rp800 ribu, dengan cara mencungkil jendela. Sementara di Kelurahan Basabungan Pagimana, ia mencuri dua unit Hp di sebuah rumah dengan cara memanjat kamar mandi dan pintu dapur.

“Di Kampung Pece Pagimana, tersangka bahkan mengambil peralatan sabu dan H. Sedangkan di Luwuk Utara ia mencuri tiga unit Hp ponsel dengan memanjat jendela,” ujar Kasat.

Dari tangan BH diamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xtride, empat unit Hp, uang tunai, peralatan sabu, obeng, tang dan gunting rambut. “Tersangka sudah kita amankan di sel Mapolres Banggai guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasat. PAR

 

Pos terkait