Polres Banggai, Tangkap Pria Diduga Salah Gunakan Narkotika

BANGGAI, MERCUSUAR – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai mengamankan seorang pria berinisial SK (33), warga Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu.

Pria tersebut diamankan di lokasi parkiran salah satu penginapan di Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Jumat (15/9/2023).

Kasat Narkoba Polres Banggai, Iptu Moh. Kasim mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku sering menyalahgunakan narkoba di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Atas informasi itu, saya bersama KBO, Iptu Herman Yoseph bersama sejumlah anggota langsung melakukan penyelidikan di sekiar TKP, dan melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai laporan dari masyarakat,” kata Kasat.

Menurut Kasat, saat itu pelaku sedang berada di parkiran penginapan dan duduk di atas sepeda motor miliknya. Hasil penggeledahan badan, polisi menemukan satu plastik bening kosong dan puluhan saset plastik bening berisikan kristal bening, yang diduga narkoba jenis sabu-sabu, bersama alat press dan timbangan digital yang disimpan dalam kantongan plastik hitam.

“Barang bukti yang ditemukan sebanyak 33 saset yang disimpan dalam helm warna hitam,” terang Kasat.

Berdasarkan pengakuan SK, kata Kasat, barang haram tersebut merupakan milik seorang pria yang diduga merupakan narapidana yang berada di dalam Lapas Kelas II B Luwuk.

“Saat ini, pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banggai, guna melakukan pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandas Kasat. */PAR

Pos terkait