BANGGAI KEPULAUAN – Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) membantah tudingan yang dialamatkan kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), terkait dugaan kebohongan dalam penanganan berkas kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) maut, yang sempat menjadi sorotan publik.
Kasi Humas Polres Bangkep, Ipda Ridwan Sunge kepada media ini, Senin (17/11/2025) menjelaskan bahwa informasi yang menyebut Kasat Lantas berbohong mengenai status berkas P21 tidak benar dan tidak berdasar pada prosedur hukum yang berlaku. Pihaknya menegaskan, proses penyidikan kasus lakalantas tersebut terus berjalan secara profesional dan transparan.
“Kami luruskan, tudingan bahwa Kasat Lantas berbohong itu tidak benar. Sampai saat ini, proses hukum di Satuan Lalu Lintas Polres Bangkep berjalan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Undang-undang,” ujar Ridwan.
Ia memaparkan, sebelumnya penyidik Satlantas Polres Bangkep diketahui sedang berupaya melengkapi berkas perkara (P19) sesuai petunjuk dari Kejaksaan Negeri Banggai Laut. Meskipun Kejaksaan telah mengonfirmasi bahwa berkas tersebut telah dinyatakan lengkap (P21), administrasi resmi P21 belum diterima oleh pihak Polres Bangkep.
“Penyidik belum menerima berkas administrasi P21 dari Kejaksaan. Sesuai prosedur, kami wajib menunggu administrasi P21 diterima secara resmi sebelum dapat melanjutkan tahap penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kejaksaan,” tegasnya.
Keterlambatan penyerahan tersangka, lanjutnya, bukan disebabkan oleh manipulasi informasi atau kebohongan, melainkan karena ketaatan terhadap prosedur administrasi hukum. Proses pengiriman tersangka ke Kejaksaan Negeri Banggai Laut hanya dapat dilakukan setelah dokumen P21 secara fisik diterima oleh penyidik Polres Bangkep.
Ridwan juga menegaskan, Polres Bangkep berkomitmen untuk terus memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik terkait perkembangan penanganan kasus. Masyarakat diimbau untuk merujuk pada informasi resmi dari pihak kepolisian, guna menghindari spekulasi atau informasi yang dapat merusak kredibilitas institusi.
“Jika berkas administrasi P21 telah diterima, Polres Bangkep memastikan akan segera menginformasikan perkembangan proses selanjutnya kepada publik,” tandasnya. DUL






