BANGGAI, MERCUSUAR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Banggai, TNI dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggelar razia terhadap warga yang tidak menggunakan masker di Bundaran Tugu Adipura Luwuk serta di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Banggai, Sulteng, Kamis (16/7/2020).
Kegiatan itu dalam rangka mendisiplinkan dan membudayakan masyarakat untuk menggunakan masker di Adaptasi Kebiasaan Baru guna mencegah penyebaran COVID-19.
Kasat Lantas Polres Banggai, AKP Muhammad Fadhlan mengatakan kegiatan itu meruoakan pendisiplinan dan pembudayaan penggunaan masker bagi masyarakat. Pasalnya, masih banyak ditemukan warga yang mengabaikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni menggunakan masker saat beraktivitas.
“Padahal penggunaan masker sangat bermanfaat bagi masyarakat guna mencegah tertular virus corona,” ucapnya disela kegiatan yang turut diikuti antara lain, Asisten II Pemkab Banggai Alfian Djibran dan Kepala Pelaksana BPBD Banggai, Rensly Saadjad.
Apabila ada warga berkendara roda dua yang tidak menggunakan masker,kata Kasat, langsung dihentikan serta diberikan satu buah masker kain. “Kami juga memberikan brosur dan stiker serta mengimbau agar mayarakat selalu disiplin dalam menggunakan masker,” ujarnya.
Selain itu, juga dilakukan kampanye budaya tertib berlalu lintas bagi pengguna jalan demi terciptanya kamseltibcar lantas yang aman dan lancar. “Ada beberapa pengguna jalan yang diberikan teguran karena melanggar aturan berlalu lintas, seperti tidak gunakan helm, sabuk pengaman serta melengkapai komponen kendaraan,” tutupnya. PAR