BANGGAI, MERCUSUAR – Aparat gabungan TNI-Polri di perairan Teku, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai, menangkap 12 nelayan terkait dugaan menangkap ikan menggunakan bom, Rabu (23/9/2020) sekira pukul 10.00 Wita.
Ke 12 nelayan itu, tiga diantarany adalah warga Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai dan sembilan warga dari Kabupaten Banggai Laut (Balut).
Demikian dikatakan Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar pada media ini via handphone, Rabu (23/9/2020).
“Penangkapan ini cukup dramatis. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan 12 tersangka pembom ikan di perairan Balantak Utara menggunakan kapal katingting. Akhirnya kapal itu menepi setelah hampir dua jam dikejar oleh aparat gabungan dari Polsek dan Koramil Balantak menggunakan speed boat,” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, penangkapan itu berawal dari informasi yang disampaikan dari anggota Koramil Balantak, Serma Sarlan bahwa ada aktifitas pemboman ikan di perairan Teku yang terjadi sejak Selasa (22/9/2020) malam. Setelah ada laporan itu, pihaknya bersama sejumlah anggota Koramil langsung melakukan penyelidikan. “Alhasil, kapal ikan berisi 17 orang nelayan tertangkap tangan sedang menangkap ikan menggunakan bahan peledak. Mereka sempat melarikan diri, sekitar dua jam kami kejar hingga akhirnya kapal menepi. Ada 12 orang nelayan berhasil diamankan, lima orang melompat ke laut,” katanya.
Aparat gabungan menyita barang bukti, berupa satu unit kapal 2,5 GT dan 14 bom siap pakai. “Saat ini, para tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Balantak guna pemeriksaan lanjutan,” tutup Kapolsek. PAR