BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Balantak, Polres Banggai mengedukasi warga untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran COVID-19 saat beraktivitas di luar rumah, terutama ketika berkendara.
Hal tersebut disampaikan Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar SH saat memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di jalan umum Kelurahan Dale-Dale, Kecamatan Balantak, Sabtu (31/10/2020).
Menurut Kapolsek, edukasi agar para pengguna jalan selalu patuh terhadap prokes terutama penggunan masker saat berkendara, karena masih banyak ditemukan pengguna jalan melanggar prokes itu.
“Padahal saat ini salah satu kunci utama pencegahan COVID-19 adalah disiplin terhadap protokol kesehatan,” katanya pada Media ini, Minggu (1/11/2020).
Pada kegiatan itu, pihaknya juga membagikan masker kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker sebagai wujud kepedulian Polri mencegah penularan COVID 19.
Kapolsek mengimbau warga agar disiplin dalam menerapkan prokes, yakni memakai masker,menjaga jarak, dan mencuci tangan secara rutin guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19. “Sebab upaya-upaya pencegahan penularan COVID-19 yang kami lakukan tidak akan maksimal tanpa peran dari masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. PAR