Polsek Balantak Razia Rumah Warga

FOTO POLSEK BALANTAK

BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Balantak, Polres Banggai merazia tiga rumah warga di Kecamatan Balantak Selatan, karena diduga menjual minuman keras (Miras) jenis cap tikus, Sabtu (22/8/2020) malam.

Hasil razia itu, disita cap tikus sebanyak satu jerigen ukuran lima liter dan satu kantong ukuran satu liter.

Kapolsek Balantak Muhammad Zulfikar SH mengatakan kegiatan razia tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

“Razia ini merupakan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan dalam rangka cipta kondisi,” singkat Kapolsek pada wartawan Media ini via handohone, Minggu (23/8/2020). PAR

Pos terkait