LUWUK, MERCUSUAR – Personel Polsek Balantak menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dengan menggelar razia kendaraan, guna mengantisipasi masuknya benda-benda terlarang, di Jalan Umum, Kelurahan Talang Batu, Kecamatan Balantak, Kamis (24/2/2022) siang.
Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar mengatakan, dalam mencegah peredaran barang-barang terlarang, pihaknya intens menggelar razia kendaraan, guna mencegah masuknya barang-barang terlarang, seperti miras, narkoba, sajam, handak, DPO dan lainnya.
“Ini sebagai upaya Polri, khususnya Polsek Balantak, mencegah terjadinya tindak kriminal serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” ujar Iptu Zulfikar
Selain itu kata Kapolsek, pihaknya juga memeriksa setiap identitas pengendara sepeda motor, mobil, serta dokumen dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Hasil pelaksanaan kegiatan belum ditemukan barang berbahaya, maupun orang mencurigakan. Hanya beberapa pengendara tidak tertib berlalu lintas,” kata dia.
Pada kesempatan itu, Kapolsek mengimbau para pengendara, untuk tertib dalam berlalu lintas dan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M pencegahan Covid-19, serta bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Kegiatan seperti ini masif kami lakukan, dengan tujuan untuk menjaga stabilitas kamtibmas dan mencegah penyebaran Covid-19 di daerah ini,” tandas Kapolsek. PAR/*