BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Balantak, Polres Banggai melakukan penyemprotan disenfektan di lingkungan Polsek dan Koramil, guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Jumat (28/8/2020).
Kapolsek Balantak, Iptu Muhammad Zulfikar SH mengatakan penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di Mako Polsek dan Mako Koramil 1308.05 Balantak.
“Kegiatan ini rutin dilakukan dan berkesinambungan,” katanya.
Menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru, lanjutnya, dilingkungan Polsek Balantak diterapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19, hingga personel dan masyarakat yang datang ke Polsek wajib mencuci tangan, pemeriksaan suhu badan dan menggunakan masker.
Selain itu, pihaknya juga rutin melakukan patroli dialogis dengan menyampaikan imbauan pada masyarakat untuk melakukan langkah pencegahan mandiri, seperti menjaga jarak, biasakan mencuci tangan dan rutin membersihkan lingkungan rumah masing-masing.
“Karena dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci pencegahan COVID-19,” tutup Kapolsek. PAR