BANGGAI, MERCUSUAR – Sebanyak 20 unit sepeda motor terjaring razia oleh Polsek Batui, Polres Banggai, pada kegiatan yang digelar dua hari yakni 20-21 Mei 2021 di Desa Ombolu dan Desa Sukamaju.
Sepeda motor tersebut terjaring razia akibat menggunakan knalpot racing serta tidak dilengkapi komponen standar.
“Penertiban ini sebagai tindak lanjut keluhan masyarakat kepada kami Polri khususnya Polsek Buatui yang begitu resah dengan suara motor knalpot bising,” kata Kapolsek Batui, Iptu IK Yoga Widata SH, Sabtu (22/5/2021).
Para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot racing, kata dia, langsung diminta petugas mengganti knalpotnya dengan knalpot standar bawaan pabrik. “Knalpot racing kami sita dan amankan ke Mapolsek Batui,” kata Kapolsek. PAR/*