BANGGAI, MERCUSUAR – Polsek Batui, Polres Banggai mengamankan sembilan warga Kecamatan Batui yang tengah pesta minuman keras (Miras) sambil mendengarkan musik karaoke di salah satu rumah warga, Senin (28/9/2020) sekira pukul 02.00 Wita.
“Kesembilan warga tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Batui guna di lakukan pembinaan karena mengganggu kenyamanan dan ketentraman orang lain,” kata Kapolsek Batui, Iptu Yoga Widata pada Media ini via handphone, Selasa (29/9/2020).
Dijelaskan Kapolsek bahwa penangkapan kesembilan warga berawal dari patroli rutin yang digelar Polsek Batui. Lalu didapat ada sekelompok warga sedang asik pesta miras jenis cap tikus yang dicampur dengan minuman energi. “Petugas langsung membawa mereka ke Polsek Toili menggunakan mobil Patroli,” katanya.
Di Polsek mereka dihukum pembinaan, yakni menghormat bendera merah putih sambil menyanyikan beberapa lagu wajib nasional, hingga menghafal Pancasila. “Usai mendapatkan hukuman pembinaan mereka membuat surat pernyataan tertulis tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujar Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek, dihadapan Polisi kesembilan orang tersebut mengaku merasa malu dan menyesali perbuatannya, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. PAR